Hidup Sehat

Depacco.com

Monday, April 9, 2012

Pemantulan Cahaya - Jenis dan Hukum Pemantulan

Cahaya merambat lurus seperti yang dapat kita lihat pada cahaya yang keluar dari sebuah lampu teater di ruangan yang gelap atau Laser yang melintasi asap atau debu. Oleh karenanya cahaya yang merambat digambarkan sebagai garis lurus berarah yang disebut sinar cahaya, sedangkan berkas cahaya terdiri dari beberapa garis berarah. Berkas cahaya bisa paralel, divergen (menyebar) atau konvergen (mengumpul).
Pemantulan cahaya terdiri dari dua jenis, yaitu pemantulan baur dan pemantulan teratur. Pemantulan cahaya oleh permukaan yang halus (datar) seperti pada cermin datar atau permukaan air yang tenang, disebut pemantulan teratur(Specular Reflectiion).
Sedangkan pemantulan cahaya pada permukaan kasar seperti pakaian, kertas dan aspal jalan, disebut pemantulan baur atau pemantulan difus (Diffus Reflection).

Pemantual Teratur (Pada permukaan rata)
Ketika seberkas cahaya mengenai permukaan pantul yang rata, seluruh cahaya yang datang akan dipantulkan dengan arah yang teratur. Pemantulan teratur bersifat menyilaukan, namun ukuran bayangan yang terbentuk sesuai dengan ukuran benda.


Pemantulan Baur atau Pemantulan Difus (Diffus Reflection)
Berbeda dengan benda yang memiliki permukaan rata, pada saat cahaya mengenai suatu permukaan yang tidak rata, maka sinar-sinar sejajar yang datang pada permukaan tersebut dipantulkan tidak sebagai sinar-sinar sejajar, melainkan dipantulkan ke berbagai arah.
Perhatikan bahwa sinar-sinar yang datang ke permukaan kayu merupakan sinarsinar yang sejajar, namun sinar-sinar pantulnya tidak. Pemantulan seperti ini disebut pemantulan baur.

Akibat pemantulan baur ini kita dapat melihat benda dari berbagai arah. Misalnya pada kain atau kertas yang disinari lampu sorot di dalam ruang gelap kita dapat melihat apa yang ada pada kain atau kertas tersebut dari berbagai arah.
Pemantulan baur juga sangat membantu pengemudi mobil saat malam hari yang gelap. Pada saat jalanan kering di malam yang gelap sinar lampu mobil akan dipantulkan ke segala arah oleh permukaan jalanan yang tidak rata ke segala arahntermasuk ke mata pengemudi sehingga jalanan terlihat terang.

Hukum Pemantulan
Pemantulan cahaya dapat kita amati dengan menggunakan kotak cahaya bercelah dan cermin datar yang diletakkan diatas selembar kertas HVS. Sinar yang keluar dari celah disebut sinar datang, sinar yang dipantulkan oleh cermin datar disebut sinar pantul, dan garis tegak lurus permukaan cermin disebut garis normal.

Hukum pemantulan cahaya dikemukakan oleh W. Snellius, menurutnya apabila seberkas cahaya mengenai permukaan bidang datar yang rata, maka akan berlaku aturan-aturan sebagai berikut :
1. Sinar datang (sinar jatuh), garis normal, dan sinar pantul terletak pada satu bidang datar.
2. Sudut sinar datang (i) selalu sama dengan sudut sinar pantul (r)

2 comments:

bagus :) ngebantu tugas aku banget

bagus :) ngebantu tugas aku banget

Post a Comment